Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan
abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon
pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara.
Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang
dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari
sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga
dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini
benipa institusi dimana individu atau organisasi yang
mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan
dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan
Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak
terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara
langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar
modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang
mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga
keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam
memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas
kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali
moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (SerrifikatBank
Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan
untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank
komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji
Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).
Instrumen
Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga
yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk
surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara
serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1.
Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh
pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan
kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka
waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2.
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang :
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang :
Indikator pasar uang sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
Labels:
Manajemen
Keuangan
Definisi pasar uang :
Pasar keuangan
dapat berarti :- Suatu sistim pasar yang
memfasilitasi terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan
seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi
dan waran .
- Pertemuan antara pembeli dan
penjual untuk memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk
penggunaan bursa efek, secara langsung antara penjual dan
pembeli (over-the-counter) .
Jenis-jenis pasar keuangan :
Pasar keuangan
dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :- Pasar
modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar
sekunder yang terbagi lagi menjadi :
- pasar
saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan
merupakan sarana perdagangan saham.
- Pasar obligasi, yang
merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi
dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
- Pasar komoditi, yang
memfasilitasi perdagangan komoditi.
- Pasar keuangan, yang merupakan
sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
- Pasar
derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk
mengelola risiko keuangan.
- Pasar
berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu
produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
- Pasar asuransi,
yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
- pasar valuta asing,
yang memfasilitasi perdagangan valuta
asing .
Manfaat pasar
keuangan :
Tanpa
adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami
kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman
kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima
deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank
dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank
biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasi pada
tabel dibawah ini dapat menjelaskan hubungan antara pasar keuangan dan peminjam
serta pemberi pinjaman :
Hubungan antara peminjam
dan pemberi pinjaman
|
|||
Pemberi pinjaman
|
Pasar keuangan
|
Peminjam
|
|
Individu
Perusahaan |
Antarbank
Bursa efek Pasar uang Pasar obligasi Valuta asing |
Individu
Perusahaan Pemerintah pusat Pemerinmtah daerah Perusahaan publik |
|
Pemberi
pinjaman :
Individu tidak pernah menganggap
dirinya sebagai pemberi pinjaman namun mereka meminjamkan sejumlah uang kepada
pihak lainnya dalam berbagai cara seperti misalnya:
- Menyimpan uangnya dalam bentuk
tabungan atau deposito di bank ;
- Menjadi peserta program dana
pensiun;
- Membayar premi asuransi ;
- Investasi dalam obligasi pemerintah; atau
- investasi dalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam
untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang
tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut
melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang.
Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan
perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pinjaman dibanding
meminjam uang.
Peminjam
:
Individu meminjam uang melalui
kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan
pembelian rumah.Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka
pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi
suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya
maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga
melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah
daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan
dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.Pemerintah
daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan
penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.Badan usaha milik negara dan perusahaan
publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti
perusahaan kereta
api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia
layanan publik lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar